Melihat Pelanggaran atau Kecurangan Penyuapan?? Segera Laporkan!

Hi Yakes Family,
Yakes Telkom menyediakan Sistem Pelaporan Pelanggaran atau Whistleblowing System (WBS) bagi para pemangku kepentingan untuk melaporkan dugaan pelanggaran. Selanjutnya Yakes Telkom akan berkomitmen untuk memproses dan menindaklanjuti laporan yang masuk.
Pelapor diharapkan dapat memberikan informasi sedetail mungkin terkait pelanggaran yang terjadi, siapa saja yang terlibat, kapan dan dimana kejadian tersebut, hingga bagaimana rincian kejadian serta bukti awalnya.
Hal yang dapat disampaikan dalam WBS ini meliputi :
- Korupsi
Termasuk conflicts of interest, penyuapan, pemberian uang secara ilegal, pemerasan finansial, dan tindakan lain yang dilarang oleh Undang-Undang Anti Korupsi. - Penyimpangan Aset
Termasuk penyalahgunaan wewenang seperti pencurian atau penggelapan dana maupun inventaris aset berharga lainnya. - Manipulasi Informasi keuangan dan non-keuangan
- Perbuatan Melanggar Hukum dan Aturan Berlaku
Seperti peraturan Perusahaan, Pedoman dan perjanjian etika perusahaan.
Yakes Telkom juga berkomitmen untuk menjaga kerahasiaan informasi dari pelapor yang menyampaikan informasi penyimpangan tersebut.
Komitmen Yakes Telkom dalam melawan indikasi penyuapan di lingkungan yayasan terus menjadi perhatian bersama. Jika dalam prosesnya Yakes Family melihat atau mengalami indikasi kasus penyuapan, fraud, atau pelanggaran disiplin, jangan ragu dan segera laporkan ke channel-channel informasi berikut ini :
1 Disukai
439 Kali Dibaca
Belum Ada Komentar