Secara garis besar, makanan dapat dikategorikan menjadi 2 yakni, minimally processed food dan ultra-processed food. Minimally processed food atau real food adalah makanan yang melalui proses pengolahan ringan, biasanya pengolahan secara mekanik tanpa mengubah struktur alaminya, seperti susu pasteurisasi, daging giling atau kacang panggang (tanpa tambahan garam dan sebagainya). Sementara itu, ultra-processed food adalah produk yang telah mengalami proses pengolahan industri yang kompleks dan mengandung banyak bahan tambahan, seperti pengawet, pewarna, pemanis buatan, perasa, serta lemak dan gula. Contoh ultra-processed food termasuk makanan ringan seperti keripik, minuman bersoda, permen, sosis, nugget, sereal, mie instan dan makanan kalengan.
Berdasarkan banyak penelitian disebutkan bahwa pola makan tinggi ultra processed food pada dasarnya tidak seimbang secara asupan gizi hariannya dan berbahaya bagi kesehatan. Sedangkan pola makan yang kaya akan real food dan padat akan zat gizi, akan memiliki kualitas hidup lebih baik dan memiliki risiko lebih rendah terkena penyakit kronis daripada orang yang mengonsumsi ultra-processed food dalam jumlah tinggi.
Belum Ada Komentar