Bersiap Dukung Implementasi SMAP, Yakes Telkom Gelar Sosialisasi Bersama Komite FKAP Telkom
Bandung - Dalam rangka mendukung program Pemerintah dalam pencegahan tindak pidana suap di lingkungan BUMN, Yakes Telkom melaksanakan Sosialisasi SMAP pada Kamis (15/2). Yakes Telkom berkomitmen untuk menjaga operasional di seluruh titik layanan menjadi bebas praktik suap, juga sebagai inisiatif langkah progresif untuk memitigasi risiko terjadinya penyuapan yang berdampak merugikan organisasi baik jangka pendek maupun jangka Panjang.
Sosialisasi SMAP dihadiri langsung oleh Direktur Investasi Keuangan dan Umum Yakes Telkom, Notje Rosanti didampingi oleh seluruh jajaran Senior Leader Yakes Telkom, serta Komite Fungsi Kepatuhan Anti Penyuapan (FKAP) PT. Telkom, Leonard Lolo Sutardodo Parapat, MS. Selaku SO Quality Management Unit Governance & Quality Mgt, Sutan A. Haqiqie selaku AVP Unit Industrial Relation & Compliance, dan Sabena Tika dari Unit Industrial Relation & Compliance.
Dalam sambutannya, Notje berharap dengan sosialisasi ini dapat membangun Kesadaran dan Budaya Anti Korupsi dengan Penerapan ISO 37001:2016 SMAP di seluruh lingkungan Yakes Telkom. “Persyaratan standar dan panduan penerapan SMAP ini mengacu pada SNI ISO 37001:2016, yang merupakan standar yang merinci persyaratan dan menyediakan panduan untuk membantu organisasi dalam mencegah, mendeteksi, dan menangani penyuapan.” jelas Notje.
“Diharapkan Senior Leader yang hadir hari ini dapat menurunkan semangat sertifikasi SMAP kepada rekan-rekan di jajarannya untuk mendukung kelancaran persiapan sertifikasi SMAP ini. Langkah selanjutnya akan dilaksanakan training/pelatihan kepada rekan-rekan yang akan berkontribusi teknis persiapan khususnya persiapan dokumen untuk proses SMAP ini”, imbuhnya.
Selanjutnya, Haqiqie dalam paparan materinya menyampaikan, bahwa penerapan SMAP di lingkungan TelkomGroup dilakukan berdasarkan Komitmen dari Dewan Pengarah dan Manajemen Puncak yang kemudian dituangkan dalam Kebijakan Anti Penyuapan dan Sasaran Anti Penyuapan dengan target zero penyuapan dan zero tolerance. “Jadi jika Yakes Telkom juga akan menerapkan ini, bispro di lingkungan Yakes Telkom harus sudah benar-benar clear, dan jika sudah mendapatkan sertifikasi SMAP pun tetap akan dilakukan surveillance (audit kembali) per 3 tahun untuk mempertahankan konsistensi dan improvement dalam penerapan SMAP”, ujarnya.
Saat ini entitas-entitas di lingkup TelkomGroup sudah mulai melangkah untuk mendapatkan sertifikasi SMAP, maka pada kesempatan kali ini diharapkan Yakes Telkom akan mulai untuk mempelajari SMAP agar target akhir tahun Yakes Telkom bisa mendapatkan sertifikasi SMAP. Hingga saat ini, implementasi SMAP di lingkungan TelkomGroup telah diimplementasikan oleh 15 anak Perusahaan, dan Telkom telah dijadikan tempat untuk benchmark dalam pengelolaan SMAP oleh 9 perusahaan BUMN/BUMD lainnya.*
Baca juga : Yakes Telkom Kembali Selenggarakan Rapat Expert Panel Review & Evaluasi Draft DOT 2025-2026
0 Disukai
1777 Kali Dibaca
Belum Ada Komentar