Kamis, 31 Maret 2022 12:25 WIB

Kemenkes Tegaskan Vaksinasi Untuk Lindungi Masyarakat Bukan Untuk Persulit Mobilitas

picture-of-article

Kebijakan pemerintah untuk menjadikan vaksinasi primer dan booster sebagai syarat dalam berbagai perjalanan antar daerah menuai berbagai tanggapan dari masyarakat. Pemerintah melalui Juru Bicara Vaksinasi Covid-19, dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid menegaskan kebijakan vaksinasi tersebut bukanlah untuk mempersulit mobilitas masyarakat namun justru bentuk peduli untuk melindungi masyarakat dari kematian akibat Covid-19.

“Mari hentikan perdebatan. Tujuan vaksinasi untuk melindungi masyarakat dari kematian akibat Covid-19. Bukan untuk mempersulit mobilitas.” jelas dr. Nadia

Sebelumnya disampaikan pada Lebaran tahun 2022 mendatang masyarakat sudah diperbolehkan untuk melakukan mudik ke kampung halaman untuk bertemu keluarga. Namun masyarakat disyaratkan untuk melakukan vaksinasi booster yang sudah bisa dilakukan 3 bulan setelah vaksinasi lengkap (dosis 1 dan 2).

Kondisi mobilitas yang masif ini dapat menimbulkan risiko penularan Covid-19 yang tinggi terutama bagi Lansia dan Kelompok Komorbid. Sehingga vaksinasi booster yang disyaratkan tersebut menjadi salah satu opsi terbaik dalam mencegah penularan luas dari Covid-19. Segerakan lengkapi dosis vaksinasi untuk perlindungan diri dan sekitar yang lebih optimal.

Baca juga : Cegah Faktor Risiko Penyebab Stroke!

0 Disukai

600 Kali Dibaca