Kamis, 25 Mei 2023 13:19 WIB

Tingkatkan Awareness Legal Aspect Dalam Perjanjian, Yakes-Telkom Gelar Sharing Session dan Workshop Legal

Ditinjau oleh : Seiring dengan perkembangan kegiatan organisasi yang tidak terlepas

picture-of-article

Bandung, 25 Mei 2023 - Seiring dengan perkembangan kegiatan organisasi yang tidak terlepas dari adanya kerjasama bersama stakeholder guna mewujudkan visi dan misi, Yakes-Telkom terus meningkatkan kompetensi dalam berbagai hal termasuk dalam meningkatkan awareness legal aspect. Pentingnya pengelolaan Legal & Compliance Yayasan yang baik guna menunjang keberlangsungan Yayasan menjadi pendorong untuk Yakes-Telkom menggelar acara Sharing Session dan Workshop Legal. 

Kegiatan yang terselenggara di Kantor Pusat Yakes-Telkom Bandung ini dihadiri oleh Direktur Utama Yakes-Telkom Tri Priyo Anggoro, VP Finance & General Affair Yakes-Telkom Ratna Widyastuti AVP Legal Planning & Support Telkom Arif Budiman ST, AVP Legal Governance Telkom Ambar Permana SH, SO Business Settlement Telkom Maju Sinaga SH, Off 1 Legal Business Transaction Telkom Annisa Arnizanthya, beserta 63 peserta pelatihan yang tergabung secara Hybrid baik offline maupun online melalui zoom meeting.

Dalam sambutannya, Direktur Utama Yakes-Telkom Tri Priyo Anggoro menyampaikan kegiatan Sharing Session & Workshop Legal ini menjadi salah satu perwujudan Implementasi CARING khususnya pada Strategic Initiatives “Nurturing Compliance & Good Corporate Governance” guna mewujudkan visi dan misi organisasi. 

“Sejak transformasi organisasi pada akhir tahun 2021, Yakes-Telkom telah melakukan perubahan dimana salah satunya adalah dengan mengintegrasikan pusat dan regional, sehingga segala peraturan yang dibuat di pusat dapat tersampaikan lurus sampai ujung termasuk dalam pembuatan regulasi.” jelas Priyo

Selain itu Priyo juga menyampaikan dalam mendukung perkembangan selanjutnya, Yakes-Telkom juga perlu untuk menjalankan kerjasama dan kolaborasi bersama dengan stakeholder lain. 

“Untuk menjadi yang terbaik, gak bisa kita angkat sendiri. Kita harus gandeng pihak-pihak lainnya juga, supaya langkah kita lebih mudah. Nah bentuk dari kerjasama maupun kolaborasi-kolaborasi inilah yang nantinya perlu kita legalkan dengan PKS (Perjanjian Kerjasama). Sehingga penting untuk teman-teman agar dapat paham terkait hal tersebut,” lanjut Priyo

Diakhir Priyo juga menyampaikan harapannya Yakes-Telkom sebagai bagian dari telkom group dapat berjalan tegak lurus dengan Telkom dalam penerapan Legal Aspect. 

“Sehingga nantinya, pada saat kita memilih suatu kebijakan, maka kebijakan yang kita jalani merupakan kebijakan jelas sebagaimana yang diterapkan dalam Telkom Group.” tutup Priyo

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan paparan mengenai Pengantar Dasar Dasar Perjanjian & Syarat Sah Perjanjian dan Asas Asas Perjanjian yang disampaikan oleh AVP Legal Governance Telkom Ambar Permana SH & SO Business Settlement Telkom Maju Sinaga SH.

Baca juga : Melihat Pelanggaran atau Kecurangan Penyuapan?? Segera Laporkan!

1 Disukai

2129 Kali Dibaca