Peserta yang dapat dilakukan Home Health Care adalah:
Peserta pasca Rawat Inap yang masih membutuhkan perawatan kesehatan di rumah sesuai rekomendasi/indikasi medis dari dokter yang merawat; atau
Rekomendasi dari Yakes-Telkom sebagai tindak lanjut dari Home Visit.
Prosedur Home Health Care:
Peserta/Keluarga mengajukan permohonan Home Health Care secara tertulis ke Kepala Klinik Yakes-Telkom dengan melampirkan surat rekomendasi dokter yang merawat.