- Meningkatkan nilai gizi bahan pangan dan meningkatkan proporsi zat gizi yang dapat digunakan oleh tubuh secara aktual dari pangan yang dikonsumsi.
- Meningkatkan status gizi dan kesehatan masyarakat khususnya pada kelompok yang rentan terhadap defisiensi zat gizi
- Strategi pemasaran dalam pengembangan produk pangan untuk meningkatkan nilai jual produk.
Beberapa prinsip yang harus diperhatikan dalam melakukan nutrifikasi terhadap produk pangan antara lain:
- Aman, zat gizi yang ditambahkan dalam jumlah yang cukup dan tidak menyebabkan konsumsi berlebihan.
- Zat gizi yang ditambahkan harus cukup stabil dalam bahan pangan, baik selama proses pengemasan, distribusi, maupun penyimpanan.
- Zat gizi yang ditambahkan memiliki ketersediaan yang tinggi.
- Tidak menyebabkan perubahan karakteristik produk yang tidak diinginkan (seperti perubahan rasa, warna, bau, tekstur, dan penampilan).
- Fasilitas dan teknologi untuk penambahan zat gizi harus tersedia.
- Biaya tambahan untuk produk pangan harus dalam jumlah yang wajar bagi konsumen (harga terjangkau).
- Tersedia metode yang digunakan untuk mengukur dan mengecek konsentrasi zat gizi pada produk akhir.
- Tidak menyebabkan kesalahpahaman terhadap konsumen akibat klaim gizi dan kesehatan pada produk yang kurang tepat.
- Sesuai dengan regulasi pemerintah dan tujuan nutrifikasi.
- Restorasi
Restorasi dalam pangan berarti mengacu pada penambahan zat gizi ke dalam produk pangan untuk mengembalikan zat gizi alami yang hilang selama proses pengolahan pangan. Proses pengolahan tersebut dapat terjadi selama proses persiapan, pengawetan maupun penyimpanan produk pangan. Umumnya zat gizi yang ditambahkan merupakan zat gizi yang rentan terhadap proses pengolahan dan zat gizi yang menjadi ciri khas dari produk pangan tersebut. Contoh:- Vitamin C pada produk minuman jus.
- Fe dan vitamin B pada tepung terigu.
- Fortifikasi
Fortifikasi adalah penambahan satu atau lebih zat gizi ke dalam produk pangan sehingga produk pangan tersebut menjadi sumber zat gizi yang baik. Fortifikasi terdiri dari 2 jenis, yaitu:- Wajib (Mandatory), yaitu penambahan zat gizi pada produk pangan yang diwajibkan oleh pemerintah sesuai dengan undang-undang atau peraturan pemerintah.
Fortifikasi ini dilakukan atas dasar masalah defisiensi gizi pada masyarakat sehingga bertujuan untuk mengatasi permasalahan tersebut dan meningkatkan status gizi masyarakat. Contoh:- Penambahan iodium pada garam.
- Penambahan Fe, Zn, asam folat, vitamin B1, dan B2 pada tepung terigu.
- Penambahan vitamin A pada minyak goreng sawit.
- Sukarela (Voluntary), yaitu penambahan zat gizi pada produk pangan yang dilakukan atas keinginan produsen dengan tujuan meningkatkan nilai tambah produk pangan. Contoh:
- Penambahan vitamin A pada margarin.
- Penambahan vitamin dan mineral pada susu formula dan snack.
- Wajib (Mandatory), yaitu penambahan zat gizi pada produk pangan yang diwajibkan oleh pemerintah sesuai dengan undang-undang atau peraturan pemerintah.
- Substitusi
Substitusi adalah penambahan zat gizi tertentu ke dalam produk pangan yang dibuat menyerupai atau mengganti produk pangan lain yang nilai gizinya lebih tinggi. Pangan yang disubstitusi umumnya dijadikan sebagai produk pangan alternatif. Zat gizi yang ditambahkan adalah zat gizi yang menjadi ciri khas dari produk yang ditiru. Contoh:- Susu kedelai sebagai substitusi susu sapi, yaitu dengan penambahan kalsium pada susu kedelai sehingga kadar kalsiumnya menyerupai susu sapi.
- Margarin sebagai substitusi mentega, yaitu dengan penambahan vitamin A dan D pada margarin sehingga menyerupai mentega.
- Komplementasi
Berbeda dengan jenis nutrifikasi lain yang dilakukan dengan teknologi penambahan zat gizi tertentu, komplementasi merupakan pencampuran dua atau lebih bahan makanan sehingga melengkapi kekurangan zat gizi pada makanan.
Zat gizi yang paling sering dilibatkan dalam komplementasi adalah protein khususnya yang berasal dari pangan nabati. Hal ini bertujuan untuk melengkapi konsumsi asam amino pada pangan nabati sehingga kualitasnya dapat menyamai asam amino pada protein hewani.
Contoh: pencampuran tepung kedelai (yang kaya akan lisin tapi kekurangan metionin) dengan tepung jagung (yang kaya akan metionin tapi kekurangan lisin).
Belum Ada Komentar