Jumat, 14 Januari 2022 14:53 WIB

Mekanisme Pelaksanaan Vaksin Booster

Ditinjau oleh : Pemerintah telah melakukan sejumlah upaya untuk mengendalikan kenaikan kasus

picture-of-article

Yakes Family, kasus konfirmasi Omicron di Indonesia yang terus bertambah membuat Pemerintah melakukan sejumlah upaya untuk mengendalikan kenaikan kasus, salah satunya dengan memulai program vaksinasi booster sejak 12 Januari 2022.

Vaksinasi booster diberikan dengan tujuan memperpanjang masa perlindungan dari Covid-19 karena efek beberapa vaksin dapat hilang seiring berjalannya waktu. Vaksin booster memungkinkan sistem tubuh untuk mengenali dan merespon virus penyebab penyakit dengan lebih cepat. Program vaksinasi booster ini dilakukan secara bertahap dengan prioritas sasaran lansia dan penderita imunokompromais serta kelompok PBI (Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan).


Kriteria Penerima Vaksin Booster

1. Berusia > 18 tahun
2. Telah mendapatkan vaksin primer dosis lengkap (dosis 1 dan 2) minimal 6 bulan sebelumnya (perhatikan tanggal vaksin terakhir).
3. Ibu hamil (usia kehamilan > 12 minggu) bisa mendapatkan vaksin booster dengan membawa surat rekomendasi vaksin booster dari dokter spesialis.
4. Ibu menyusui
5. Peserta pasca terkonfirmasi Covid-19 dengan syarat telah 1 bulan dinyatakan negatif. 

Pastikan juga sudah mendapatkan e-tiket vaksin ketiga yang bisa dilihat pada aplikasi Peduli Lindungi. Tiket dan jadwal vaksinasi ditentukan dan dikirimkan oleh Dinkes terkait melalui aplikasi Peduli Lindungi. Jadi jangan lupa untuk selalu cek aplikasi Peduli Lindungi.

Tempat pelaksanaan vaksinasi booster bisa dilakukan di fasilitas layanan kesehatan domisili seperti Puskesmas, Rumah Sakit, Kelurahan setempat, atau melalui program BUMN/Dinkes/Korporasi seperti Sentra Vaksinasi Bersama dll. 

Jenis Vaksin Booster yang diberikan

Pada tahap awal vaksinasi booster, pemerintah telah menyiapkan 3 jenis vaksin yaitu Pfizer, Moderna, dan AstraZeneca. Kombinasi awal pemberian vaksin booster sebagai berikut: bila seseorang mendapatkan vaksin primer Sinovac, maka ada 2 alternatif vaksin booster yang akan didapatkan, yaitu 1/2 dosis Pfizer atau 1/2 dosis AstraZeneca. Bila vaksin primer sebelumnya adalah AstraZeneca, maka 2 alternatif vaksin booster yang akan didapatkan adalah 1/2 dosis Moderna atau 1/2 dosis Pfizer. Sedikit catatan, bagi yang vaksin primernya Pfizer, Sinopharm dan merk vaksin lainnya maka vaksin boosternya menunggu petunjuk teknis Kemenkes RI.

Vaksin booster diberikan berdasarkan ketersediaan vaksin yang ada dan hasil riset yang disetujui Badan POM, ITAGI dan WHO. 
Khusus untuk ibu hamil, dapat diberikan vaksin booster Pfizer atau Moderna sesuai izin keamanan yang telah dikeluarkan.

Lantas apakah kita boleh memilih jenis vaksin? 
Tidak. Petugas kesehatan akan memberikan vaksin booster berdasar riwayat vaksinasi primer yang kita terima dan juga menyesuaikan dengan ketersediaan vaksin di tempat layanan.

Yang penting, seluruh vaksin apapun jenisnya pada prinsipnya sama efektifnya, karena vaksin-vaksin yang beredar saat ini telah melewati proses panjang untuk menjamin efektivitasnya.

Jangan lupa sebelum mendapatkan vaksin booster, persiapkan diri dengan baik, seperti penuhi asupan bergizi, jaga daya tahan tubuh, istirahat yang cukup, dan tetap terapkan prokes.

Sehat selalu Yakes Family!

Baca juga : Cara Olahraga Tepat Bagi Penderita Hipertensi

0 Disukai

966 Kali Dibaca